"Mbak Dini sudah tidak keberatan bercerai," jelas kuasa hukum Dini, J. Ginting, saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Senin (6/1/2009).
Ginting melanjutkan kalau kondisi rumah tangga kliennya memang sudah tidak lagi harmonis. Sebelum Hanung mendaftarkan gugatan cerainya Oktober 2008 lalu, keduanya memang diketahui sudah berpisah sejak 3 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanung walau menggugat cerai istrinya, tetap akan bertanggung jawab kepada anak istrinya. Sutradara film 'Ayat-ayat Cinta' itu akan menafkahi buah hatinya yang berumur 7 tahun, Bhumi Brawijaya, hingga bangku perguruan tinggi.
Tak hanya itu, sesuai hukum Islam, pria kelahiran Yogyakarta itu juga akan memberikan nafkah masa Iddah dan uang Mut'ah kepada Dini. "Waktu pernikahan kan dikasih cincin, yah kalau pisah juga dikasih berupa cincin atau uang yang senominal dengan cincin," tutur kuasa hukum Hanung, Hermansyah Dulami di tempat yang sama.
Sidang cerai Hanung Bramantyo menurut rencana akan kembali digelar pada 12 Januari 2008. (fjr/fjr)