"Tidak ada, saksi tadi tidak menceritakan soal Pak Amin yang katanya seneng dugem," jelas Herlina, kuasa hukum Kristina, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Selasa (30/12/2008).
Herlina melanjutkan kalau kesaksian supir pribadi Al Amin itu hanya menceritakan persoalan rumah tangga yang berkepanjangan. Namun Herlina enggan merinci masalah seperti apa yang dihadapi kliennya dengan Al Amin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap KPK 8 April 2008 lalu di Hotel Ritz Carlton SCBD, Jakarta, Al Amin dan Sekda Bintan Azirwan, memang tengah bersama seorang perempuan. Perempuan yang belakangan diketahui bernama Efilian Yonata itu sempat disebut-sebut sebagai PSK. Namun Efilian membantah kabar tersebut. (fjr/fjr)











































