Melalui kuasa hukumnya Partahi Sihombing, Agung menyayangkan jika memang benar terjadi perlakuan khusus terhadap Marcella. Namun Partahi menolak untuk berkomentar lebih jauh. Menurutnya itu adalah urusan kepolisian.
"Kami menolak berkomentar mengenai hal itu. Itu urusan internal Polda," ujar Partahi saat ditemui di Pacific Place, Kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (26/12/2008).
Menolak berkomentar bukan berarti pihak Agung lengah. Karena kabar yang beredar tersebut, Partahi mengaku akan mengirim surat himbauan bagi pihak kepolisian.
"Yang pasti kami akan membuat surat untuk Kapolda. Supaya tak ada lagi kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada Marcella," tegas Partahi lagi. (kee/ebi)











































