"Saat itu saya terbawa suasana saat pernikahan," demikian Cucu beralasan saat ditanya apakah dia tak tahu kalau menikah dengan Aman dengan surat palsu. Cucu ditemui di kantor sebuah tabloid di Jl. Tebet Barat no. 52, Jakarta, Jumat (19/12/2008).
Dikisahkan Cucu, saat diajak menikah lagi oleh Aman di awal 2006, ia sempat ragu. Pada Aman, Cucu meminta izin untuk umroh dan salat istikharah.
"Pak haji sudah merayu. Ketika itu Pak haji bilang ntar aja setelah kita nikah," tutur Cucu yang menyebut Aman Jagau dengan sebutan pak haji.
Pernikahan kedua Cucu dengan Aman itu bertahan lebih lama dari pernikahan pertama mereka. Sekadar informasi pada awal 2005, Cucu-Aman menikah siri. Akhir 2006 mereka bercerai.
"Kita memang tidak bisa disatukan lagi dalam sebuah pernikahan," ujar Cucu yang resmi ditalak Aman pada 13 Agustus 2008. Ucapan talak tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Tasikmalaya.
Gara-gara bercerai di Pengadilan Agama Tasikmalaya itulah surat pernikahan palsu Aman dan Cucu terungkap. Merasa ada yang janggal dari pernikahan kedua orang itu, PA Tasikmalaya melaporkan keduanya ke Polres Tasikmalaya.
(eny/eny)











































