"Soal baju tahanan kita jangan langsung menjudge gitu lah, karena kapasitas Marcella kan disini sebagai saksi korban," jelas Minola Sebayang, kuasa hukum Marcella saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2008).
Minola menegaskan kalau keberadaan kliennya di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya soal dugaan penipuan yang dilakukan oleh Agung Setyawan. Bukan sebagai tersangka kasus penganiyaan dan penculikan terhadap pria berkacamata itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi fisik dan psikologis perempuan berambut panjang itu pun semakin baik. Marcella sudah tidak lagi stres dan kelelahan seperti yang dialaminya saat di Polres Jakarta Pusat. (fjr/fjr)











































