"Ya akan kita kenakan dia," begitu penuturan Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol M. Iriawan, Selasa (16/12/2008).
Kapan persinya? Iriawan belum bisa memberi tahu. Ia hanya mengatakan kalau saat ini Marcella masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Sementara itu masih berhubungan dengan kasusnya, sejak dua minggu lalu Marcella ternyata telah melaporkan Agung karena kasus penipuan ke Polda. Agung dilaporkan karena melanggar pasal 372 dan 378 KUHP.
Namun sampai saat ini polisi ternyata belum memeriksa Agung. "Agung belum diperiksa, belum jadi tersangka," tegas Iriawan.
(eny/eny)











































