Kesebelas pengacara tambahan itu berasal dari kantor pengacara O.C. Kaligis & Associates. Surat kuasa itu ditunjukkan oleh Afrian Bondjol, salah seorang perwakilan dari kantor pengacara O.C. Kaligis.
"Kita nggak perlu sampai 15 ribu pengacara, cukup 11 pengacara ini aja," ujar Afrian sambil menunjukkan suarat kuasa di Polres Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2008).
Kuasa kesebelas pengacara itu membela pembalap nasional itu sejak 6 Desember 2008 lalu. Sebelumnya Ananda hanya didampingi 2 pengacara, yaitu Sandy Arifin dan Heri Subagio. Mereka mendampingi Ananda dari awal mantan pacar Claudya Chinthia Bella itu diperiksa sebagai saksi hingga ditetapkan menjadi tersangka.
Kesebelas pengacara itu pun tak berlama-lama mengatur strategi untuk membela Ananda. Mereka pun sedang menyiapkan alat bukti untuk menangkis tuduhan Agung.
"Bukti ada, tapi nanti aja," kata Afrian.
(ebi/eny)











































