Hal tersebut diutarakan oleh Komisaris Besar Polisi Ike Edwin saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Minggu (7/12/2008) malam.
"Marcella akan dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Selasa, karena hari ini libur dan
besok juga.Β Nggak ada penangguhan. Kita tetap pada proses hukum," ujar Ike
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau otak penganiayaan itu pertanyaan terlalu jauh," ujarnya lagi.
Ike juga menjelaskan bahwa saat ini tersangka masih Ananda Mikola dan Marcella. Seiring dengan proses pemeriksaan, belum ada penambahan tersangka lagi. (kee/kee)











































