"Mabuk apa siang-siang. Pertama dia harus ketemu pejabat-pejabat, kedua dia adalah seorang pembalap. Apakah wajar mabuk?," tukas sang pengacara Sandy Arifin saat berbincang dengan detikhot melalui telepon Jumat (5/12/2008).
Sekadar mengingatkan, menurut keterangan pengacara Ananda yang lain, Heri Subagio, kliennya datang ke kantor Marcella hanya mampir. Kebetulan saat itu, pembalap A1 itu hendak mendatangi acara peresmian Museum Jend. Nasution di kawasan Menteng. Kantor Marcella yang ada di kawasan Cikini, pun disambanginya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai pengacara, Sandy bukan hanya keberatan dengan keterangan saksi yang merugikan kliennya. Ia juga kecewa dengan pernyataan pengacara korban, Agung yaitu Malik Bawazier.
"Tadi sore sekitar pukul 17.00 terjadi penangkapan pelaku dan penyelamatan korban di kantor Tetranusa di bilangan Cikini. Ikut ditangkap pembalap indonesia terkenal AM dan MS," begitu pernyataan Malik saat ditemui Rabu (3/12/2008) dini hari. Pernyataan Malik itulah yang membuat Sandy kecewa.
Menurutnya ketika pernyataan tersebut dilontarkan Malik, Ananda dan Moreno belum diperiksa polisi. "Kenapa sudah menjudge klien saya melakukan semua itu," sesal Sandy.Ngobrolin kasus kekerasan ini lebih lanjut? Gabung di sini. (eny/eny)











































