"Yang saya tahu Ananda dan Moreno waktu itu ada acara di daerah Menteng, peresmian Museum Jend. Nasution. Dia hanya mampir saja, nggak ada niat datang ke kantor Marcella," urai Heri Subagio pengacara dua pembalap itu saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008).
Ditegaskan Heri, saat sampai di kantor Marcella, kliennya tidak ikut dalam aksi pengeroyokan. "Itu sudah selesai masalahnya. Urusan itu sudah berlalu," tukasnya.
Jika kini Ananda dan Moreno disebut-sebut, ikut andil dalam menyiksa Agung, Heri pun tak terima. Kedua putra Tinton Suprapto itu hanya diperiksa sebagai saksi.
"Dia kaget dan nggak ngerti, dia harus menjadi saksi. Kronologisnya aja nggak tahu," tandas Heri. (eny/eny)










































