Bantahan itu disampaikan oleh Heri Subagio, pengacara Ananda dan Moreno. Menurutnya tak ada alasan bagi kliennya untuk melakukan penganiayaan.
"Nanda dan Moreno tidak ada background apapun, tidak punya kepentingan, tidak ada tagihan. Urusan hukumnya tidak ada," tegas Heri saat dihubungi detikhot di ponselnya, Kamis (4/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut keterangan Heri, Ananda dan Moreno juga tak mengenal orang-orang yang menculuik dan menganiaya Agung. Menurutnya tiga orang yang kini tengah diperiksa di Polres Jakarta Pusat itu adalah pegawai kantor Marcella.
"Ananda dan Moreno tidak kenal dengan tiga orang itu. Itu pegawai kantor, anak buah Marcella. Sama sekali tak ada hubungannya dengan Nanda," Tegas Heri lagi. (kee/eny)











































