Keterangan itu didapat dari pengacara ananda dan Moreno, Heri Subagio. Heri berujar bahwa kliennya datang ke TKP hanya bertamu. Kedatangan keduanya hanya kebetulan dan terjadi saat peristiwa sudah selesai. Dengan Tegas, Heri juga mengatakan bahwa kliennya bukan sebagai otak ataupun pelaku penganiayaan.
"Dia (Ananda-Moreno) ada di situ (kantor di Cikini) sebagai tamu. Kebetulan dia ada setelah (penganiayaan) terjadi. Bukan pada saat atau ketika peristiwa terjadi. Klien kami tidak terkait sama sekali, tidak terlibat, ataupun menjadi otak intelek dalam hal ini," tegas Heri yang ditemui di Polres Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2008) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada penganiayaan yang dilakukan klien kami. Dan tidak ada yang melihat. Kejadian itu kan berlangsung dari satu hari sebelumnya. Sedangkan klien kami datang dari sore tadi saja dan ketemu Agung di tempat Marcella Zalianty. Dia (Ananda-Moreno) baru kenal (Agung) dan nggak tahu apa-apa," tukas Heri lagi.
Hingga saat ini menurut Heri status Ananda dan Moreno hanyalah sebagai saksi dan masih dimintai keterangannya.
Di sisi lain, sekitar pukul 04.00 dini hari, si korban Agung tampak meninggalkan Polres. Namun saat wartawan mencoba meminta keterangan, ia malah berlari sambil menutupi wajahnya dengan kemeja. Agung pun langsung masuk ke mobil Nissan Serena silver bernomor polisi B 8692 JG, dan meninggalkan Polres. (kee/kee)











































