Divonis 15 Desember, Sheila Terancam Tidak Natalan

Divonis 15 Desember, Sheila Terancam Tidak Natalan

- detikHot
Senin, 01 Des 2008 14:50 WIB
Jakarta - Sheila Marcia akan menghadapi salah satu episode penting dalam hidupnya. Ia akan divonis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 15 Desember 2008. Sheila pun terancam tidak akan merayakan Hari Raya Natal.

Kemungkinan Sheila absen merayakan Natal bersama keluarga di luar penjara cukup besar. Tak hanya karena dituntut jaksa 2 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta subsider 5 bulan kurungan. Pemain film 'Kereta Hantu Manggarai' itu juga sulit lepas dari dakwaan jaksa.

Selain urine yang positif mengandung zat-zat amphetamine, keterangan sejumlah saksi juga menguatkan dugaan Sheila sebagai pemilik dan pengguna shabu-shabu saat ditangkap polisi di apartemen Golden Sky Pluit 7 Agustus 2008 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sheila pun menyadari kalau peluang dirinya bebas dari hukuman penjara sangat kecil. Itu terlihat saat ia dan ibunya, Maria Joseph berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/12/2008) sesaat menjalani sidang.

Ibu dan anak itu terlihat menangis di dalam ruang tahanan. Keduanya berbincang-bincang sambil air mata bercucuran di pipi mereka.

"Ini yang membuat tante dan Sheila sedih banget, karena tante biasanya di bulan Desember selalu mempersiapkan segala sesuatunya untuk natal tapi sekarang pikiran itu terpecah," jelas Maria ketika ditanya apa saja yang diperbincangkan dengan putrinya saat menangis sebelum persidangan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (1/12/2008).

Maria mengaku hanya bisa berdoa dan pasrah menghadapi sidang vonis putrinya. Ia berharap majelis hakim dapat membebaskan putrinya tersebut. (fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads