Hughes dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan, Kamis (27/11/2008). Presenter 'Celoteh Anak' dituduh telah melakukan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sebelum membawa Hughes ke polisi, keluarga almarhum Duta sebenarnya sudah berniat mengadakan mediasi. Mediasi seharusnya digelar Kamis (27/11/2008) di kantor pengacara almarhum Duta, Farhat Abbas.
"Kami tunggu di kantor dari jam 10 pagi sampai jam 1 siang, tetapi Hughes dan Roy kembali tidak datang. Sebenarnya kami ingin mengajak mediasi," jelas pengacara almarhum Duta lainnya, M. Yusuf.
Istri almarhum Duta, Mieke Lasahido, menyayangkan sikap Hughes dan Roy. Apalagi selama ini suaminya hanya ingin menagih utang.
Selain laporan polisi, Mieke juga mengungkapkan suatu hal yang mengejutkan. Mieke merasa kematian Duta tidak wajar. Apakah ada kaitannya dengan kasus utang-piutang dengan Hughes dan Roy? Mieke tak tahu.
Namun demi mendapat kejelasan, Mieke dan keluarga Duta sepakat untuk membongkar kuburan sang suami. "Untuk kepentingan otopsi. Ada indikasi kejanggalan. Meninggalnya di suatu ruko pada saat parkir," jelas Mieke.
(eny/eny)











































