Tuntutan Dhani itu berawal dari diterimanya surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari Polda Metro Jaya. Surat itu menyebutkan kalau pelaporan Maia terhadap Dhani tertanggal 21 Agustus 2007 dihentikan penyidikannya mulai 3 November 2008 karena kurangnya bukti-bukti.
Dhani mencurigai kalau laporan tersebut memang dibuat semata-mata ingin mencemarkan nama baiknya. Apalagi saat pelaporan itu, Maia bersiap mendaftarkan gugatan cerainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buntutnya ayah 3 anak itu melayangkan somasi kepada Maia mulai Sabtu (22/11/2008). Jika dalam 7 hari permintaan maaf Maia tidak didengarnya, maka Dhani tanpa ragu akan melaporkan Maia ke polisi atas tuduhan memberikan kesaksian palsu.
"Saya minta Maia meminta maaf di media," imbuhnya semangat.
Dhani menduga kalau pelaporan Maia atas dirinya dengan tuduhan KDRT itu digunakan pentolan Duo Maia itu untuk mempengaruhi persidangan cerainya. "Kalau mau cerai alasannya harus cocok dong, kalau alasannya KDRT itu tidak benar, tidak cocok dengan saya," tandasnya.
(fjr/fjr)











































