"Tidak ada faedahnya dan manfaatnya untuk dilanjutkan," jelas Silvia Wiharjanti, adik kandung Kristina saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2008).
Silvia mengutarakan hal serupa saat menjadi saksi di sidang cerai kakaknya itu. Ia dihadirkan sebagai saksi karena dianggap tahu duduk permasalahan pernikahan Kristina dengan Al Amin.
"Saya tahu keadaan rumah tangga Mba Kristina dan saya jelaskan kalau Mba Kristina sudah tidak cocok lagi," urainya.
Selain Silvia, kakak ipar Kristina Fajar Budi Sudarmo juga dihadirkan sebagai saksi. Fajar memberikan keterangan yang serupa dengan Silvia.
"Saya lihat sudah tidak ada satu jalan lagi. Kalau sudah masuk pengadilan, tidak ada nahkodanya lagi," tandas Fajar.
Sayang dalam sidang cerai kali ini Kristina absen. Menurut Silvia, kakaknya tak bisa hadir karena ada suatu keperluan yang tak bisa ditinggalkan. (eny/eny)











































