Suami Moudy Wilhelmina Belum Baca Ikrar Talak

Suami Moudy Wilhelmina Belum Baca Ikrar Talak

- detikHot
Senin, 10 Nov 2008 12:44 WIB
Jakarta - Suami Moudy Wilhelmina, Junaedi Mahir, direncanakan akan membacakan ikrar talak kepada istrinya Senin (10/11/2008). Namun karena Junaedi tidak hadir, rencana itu urung dilakukan.

Ketidakhadiran Junaedi dikarenakan ia belum menerima surat panggilan dari majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Padahal menurut aturan, ikrar talak dilakukan 14 hari setelah putusan dibacakan. Gugatan cerai Junaedi terhadap Moudy dikabulkan majelis hakim pada 27 Oktober 2008 lalu.

"Sampai saat ini belum ada yang mengajukan banding, majelis akan menentukan kapan pembacaan ikrar talak berikutnya sekitar 2 atau 3 hari lagi," urai Abduh Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya di Jl Rambutan, Pejaten, Senin (10/11/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi laporan Ade Irawan ke Polres Jaksel beberapa waktu lalu yang mengadukan Junaedi karena diduga telah memalsukan surat-surat nikah dan statusnya ketika menikahi Moudy, Abduh mengaku belum bisa menanggapi. Karena pihaknya belum menerima secara resmi surat dari Polres Jaksel mengenai pelaporan itu.

"Kalau berdasarkan bukti-bukti di persidangan, Pengadilan sudah mengijinkan perceraian, sudah berkekuatan hukum tetap dan juga sudah keluar akta cerai," jelas Abduh. (fjr/fjr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads