Seorang pria bernama Teguh yang mengaku mewakili Liza, adik ipar Sofia Attan, yang mengungkapkannya. Menurut Teguh, Liza menghalangi adik Sofia Attan untuk menikah lagi. Liza baru mengijinkan suaminya itu menikah jika rumah yang dibeli dengan uangnya tapi atas nama Sofia Attan dikembalikan.
Melihat gelagat adik iparnya, Sofia Attan menurut Teguh langsung melakukan tindak penganiyaan dengan memukuli Liza pada 5 Mei 2008 sekitar pukul 22.00 WIB di perumahan Villa Melati Mas Blok I4/01, Serpong, Tangerang, Banten. Tak hanya itu pengacara Liza, Glora Tarigan, juga turut menjadi korban. Bahkan mobil Glora menjadi sasaran amukan kemarahan Sofia Attan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Selasa 6 Mei 2008, Liza datang ke Polsek Serpong, melaporkan Sofia Attan, karena dituduh melakukan pengniayaan. Penganiyaan tersebut disaksikan oleh Hartanto dan Leony Fitria Hartanti," jelas Teguh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (3/11/2008).
Teguh melanjutkan kalau Liza mengalami sejumlah luka memar akibat dugaan penganiyaan yang dilakukan oleh Sofia Attan. Hasil visum Liza pun juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. (fjr/fjr)











































