"Saya keberatan dengan keterangan saksi yang menyebutkan kalau barang itu (sabu-sabu-red) adalah milik bersama," jelas Sheila saat memberikan tanggapannya terhadap kesaksian Dedy Raharjo di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (27/10/2008).
Dedy Raharjo adalah anggota unit Narkoba Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut. Dedy turut terlibat dalam penggerebekan Hotel Golden Sky, Penjaringan, Jakarta Utara, kamar 706 pada 7 Agustus 2008 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut perempuan berusia 19 tahun itu, barang haram tersebut merupakan milik Solobitono alias Ayung. Solobitono juga dijadikan terdakwa bersama dengan Aprilia, manajer Sheila.
Pada sidang hari ini, ada 4 orang saksi yang dimintai keterangannya, dua diantaranya adalah polisi. Selain Dedy Raharjo, anggota kepolisian yang dimintai kesaksiannya adalah Ben Kennedy. Lalu saksi Tony dan Virgia juga dimintai keterangannya. (fjr/fjr)











































