Eko 'Patrio' Kecewa Dilarang Pakai Nama Ngetop

Eko 'Patrio' Kecewa Dilarang Pakai Nama Ngetop

- detikHot
Senin, 20 Okt 2008 19:45 WIB
Eko Patrio Kecewa Dilarang Pakai Nama Ngetop
Jakarta - Kebijakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang melarang calon anggota legislatif memakai nama 'alias' dalam surat suara, membuat pelawak Eko 'Patrio' Kecewa. Eko Menuding KPU tidak tegas.

Eko 'Patrio' yang bernama asli Eko Hendro Purnomo mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI dari PAN. Awalnya ia ingin memakai nama Eko 'Patrio' sebagai nama populernya di dalam kertas suara. Mendengar pengumuman KPU yang melarang caleg memakai nama alias dalam kertas suara, Eko pun tak tinggal diam.

"Saya dengan nama asli pun nggak masalah, cuma maksudnya KPU itu nggak tegas aja. Kenapa pada last minutes pengumumannya," keluh caleg daerah pemilihan Nganjuk, Jawa Timur itu saat berbincang dengan detikhot via ponselnya, Senin (20/10/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya bos Ekomando itu mendaftarkan namanya dengan memakai nama 'Eko Hendro Purnomo' dan nama 'Eko Patrio' sebagai nama populernya. Namun seiring berjalan, tiba-tiba KPU mengumumkan kalau caleg tidak boleh memakai nama alias.

Anggapan miring takut popularitasnya hilang jika tak memakai nama panggung, Eko pun tegas membantah. Menurutnya masyarakat Indonesia sudah pandai memilih dan menginginkan wakil rakyat dengan suasana baru.

"Saya nggak takut hilang kepopularitasan, masyarakat udah pintar memilah," tegas sohib Akri dan Parto itu.

(ebi/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads