Eko 'Patrio' yang bernama asli Eko Hendro Purnomo mencalonkan diri sebagai anggota DPR-RI dari PAN. Awalnya ia ingin memakai nama Eko 'Patrio' sebagai nama populernya di dalam kertas suara. Mendengar pengumuman KPU yang melarang caleg memakai nama alias dalam kertas suara, Eko pun tak tinggal diam.
"Saya dengan nama asli pun nggak masalah, cuma maksudnya KPU itu nggak tegas aja. Kenapa pada last minutes pengumumannya," keluh caleg daerah pemilihan Nganjuk, Jawa Timur itu saat berbincang dengan detikhot via ponselnya, Senin (20/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggapan miring takut popularitasnya hilang jika tak memakai nama panggung, Eko pun tegas membantah. Menurutnya masyarakat Indonesia sudah pandai memilih dan menginginkan wakil rakyat dengan suasana baru.
"Saya nggak takut hilang kepopularitasan, masyarakat udah pintar memilah," tegas sohib Akri dan Parto itu.
(ebi/yla)











































