Suami Moudy Wilhelmina Dilaporkan ke Polisi

Kumpul Kebo

Suami Moudy Wilhelmina Dilaporkan ke Polisi

- detikHot
Senin, 20 Okt 2008 12:32 WIB
Jakarta - Pernikahan bintang sinetron 'Bidadari' Moudy Wilhelmina dengan suaminya Junaidi Mahir dianggap tidak sah. Junaidi yang dituding keluarga Ria Irawan melakukan kumpul kebo itu pun dilaporkan ke polisi.

Pria yang juga bekerja di dunia hiburan itu dilaporkan keluarga Ria ke Polres Jakarta Selatan. Junaidi dilaporkan karena dianggap melanggar pasal 236 dan 266 KUHP tentang pemalsuan dokumen.

Soal laporan kepolisian tersebut diungkap oleh kuasa hukum keluarga Ria, Gusti Randa. "Mereka itu kumpul kebo, tidak ada perkawinan, makanya kita laporkan ke polisi," tukas mantan suami Nia Paramitha itu.

Kapan persisnya laporan itu dibuat, Gusti merahasiakannya. "Ada deh, tunggu aja dua minggu lagi si Jun akan dipanggil polisi," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (20/10/2008).

Gusti datang ke PA Jakarta Selatan untuk mengajukan gugatan intervensi pada sidang cerai Moudy dan Junaidi. Gugatan intervensi itu dilakukan agar nama pengadilan agama nantinya tidak tercoreng dengan mengabulkan perceraian pasangan itu.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads