"Mungkin Pengadilan Tinggi terlalu banyak menonton infotainment kali ya. Infotainment kan menggembar-gemborkan perpisahan ini karena ada orang ketiga," jelas pengacara Bambang, Juan Felix Tampubolon saat ditemui di kantornya Jl. Tulodong Atas 88, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2008).
Juan mengaku ia belum menerima salinan putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta. Sekadar mengingatkan, pengadilan tersebut membatalkan putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat yang meluluskan gugatan cerai Bambang Tri. Artinya dengan pembatalan itu, Bambang masih sah sebagai suami Halimah.
Langkah apa yang akan dilakukan pihak Bambang dengan adanya putusan itu? Juan masih tak tahu. Ia ingin melihat dulu, baru kemudian mempertimbangkan langkah apa yang akan dilakukan.
Juan menambahkan, rumah tangga Bambang Tri dan Halimah sebenarnya sudah tidak harmonis sejak lama. "Jauh sebelum gugatan cerai ini dilayangkan ke pengadilan agama, keluarga sudah tidak harmonis dan ada keretakan," jelasnya. (eny/eny)











































