Pembantu Dhani Tetap Ditahan Polisi

Pembantu Dhani Tetap Ditahan Polisi

- detikHot
Kamis, 16 Okt 2008 17:03 WIB
Jakarta - Pil pahit kembali ditelan oleh Ahmad Dhani. Setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai Maia, kini Dhani harus menerima kalau status pembantunya, Apok, sebagai tersangka tidak bisa dicabut. PN Jaksel menolak gugatan pra peradilan Dhani terhadap Polres Jaksel.

"Penangkapan yang dilakukan oleh Polres Jaksel terhadap saudara Apok sudah sesuai dengan prosedur, menolak semua gugatan pra peradilan pemohon," urai Singit Elier, hakim tunggal yang menangani persidangan pra peradilan Polres Jaksel melawan Dhani saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2008).

Dengan putusan tersebut maka otomatis Apok tetap mendekam di sel tahanan Polres Jaksel. Pihak Dhani pun tidak terima dengan putusan tersebut dan akan menempuh sejumlah jalur hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sangat kecewa dan kita akan melakukan upaya hukum," ujar Janur, pengacara Apok saat ditemui seusai persidangan.

Apok ditetapkan sebagai tersangka pada 11 September 2008 lalu karena dilaporkan oleh Pipit, manajer Maia, atas dugaan tindak penganiyaan.
(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads