Dhani berkeberatan soal saksi yang dipanggil hanya dari 1 pihak, yaitu Pipit, sedangkan 4 saksi lainnya tidak dipanggil. Melihat hal tersebut, pentolan Dewa 19 itu langsung keluar ruangan, katanya pembahasannya tidak menarik karena prosedurnya tidak benar.
"Terlihat sekali kalau polisi berat sebelah. Polisi sebagai lawyernya Maia dan Pipit. Masa saksi hanya dari Pipit. Polisi tidak bertindak seperti pelayanan masyarakat," keluh Dhani seusai persidangan pembantunya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Orang tua Apok yang hadir dalam persidangan, mengaku tidak pernah mendapatkan surat penangkapan anaknya. Bahkan, kata sang mama, ia mengetahui anaknya ditangkap lewat tayangan infotainment.
Pengacara Apok, Yanuar, menduga 2 pasal yang menjerat Apok adalah hasil laporan yang dipelintir kepolisian. "Laporan Apok dipelintir kepolisian. Apok melakukan pengeroyokan itu tidak benar," aku Januar.
Dhani sangat yakin kasus ini bisa dimenangkan Apok. Ia sudah bertanya kepada teman-temannya yang juga anggota kepolisian.
"Saya juga banyak punya temen polisi, ada penyidik juga. Ternyata dalam prosedur penangkapan Apok tidak benar," kata Dhani. (ebi/ebi)











































