Pembantu Ahmad Dhani Siap Tuntut Polisi

Pembantu Ahmad Dhani Siap Tuntut Polisi

- detikHot
Kamis, 09 Okt 2008 12:49 WIB
Pembantu Ahmad Dhani Siap Tuntut Polisi
Jakarta - Pertengkaran manajer Maia, Pipit dengan pembantu Dhani, Apok menuju meja hijau lewat sidang pra peradilan. Apok siap menuntut polisi yang dianggap melakukan arogansi.

"Apok ditangkap karena kepentingan politis. Dia itu kan pembantu bahkan pihak keluarga pun tidak mengetahui perihal penangkapan Apok," ujar R. Yanuar Bagus Sasmitho, kuasa hukum Apok ditemui di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Kamis (9/10/2008).

Sidang pra peradilan Apok rencananya diselenggarakan hari ini (9/10) namun sidang terpaksa ditunda hingga esok Jumat (10/10). Apok memohon sidang pra peradilan akibat kekecewaannya terhadap kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Pipit melaporkan dirinya ke polisi atas kasus perkelahian, Apok juga ikut melaporan. Sayang laporan Apok ke Polsek Kebayoran Lama tidak ditanggapi. Kini Apok didakwa dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Kalau dibutuhkan, Pipit pasti akan dihadirkan dalam sidang-sidang berikutnya," jelas Yanuar.
(yla/yla)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads