"Apok ditangkap karena kepentingan politis. Dia itu kan pembantu bahkan pihak keluarga pun tidak mengetahui perihal penangkapan Apok," ujar R. Yanuar Bagus Sasmitho, kuasa hukum Apok ditemui di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Kamis (9/10/2008).
Sidang pra peradilan Apok rencananya diselenggarakan hari ini (9/10) namun sidang terpaksa ditunda hingga esok Jumat (10/10). Apok memohon sidang pra peradilan akibat kekecewaannya terhadap kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibutuhkan, Pipit pasti akan dihadirkan dalam sidang-sidang berikutnya," jelas Yanuar.
(yla/yla)











































