Maia Belum Resmi Janda

Maia Belum Resmi Janda

- detikHot
Rabu, 08 Okt 2008 14:31 WIB
Maia Belum Resmi Janda
Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan mengabulkan gugatan Maia Estianty terhadap suaminya Ahmad Dhani. Namun Dhani belum menyerah dan mengajukan banding sehari setelah putusan. Maia pun belum resmi menyandang status janda.

"Tanggal 24 September kemarin, Mas Dhani telah mengajukan banding," ujar Abduh Sulaiman, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya di Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (8/10/2008).

Dengan pengajuan banding tersebut, maka putusan majelis hakim pada 23 September 2008 lalu belum dapat dilaksanakan. "Eksekusi baru bisa dilakukan kalau sudah ada keputusan hukum tetap, maka dari itu eksekusi belum bisa dilakukan atau tidak bisa dipaksakan," imbuh Abduh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengabulkan gugatan cerai Maia, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan hak asuh Al, El dan Dul dipegang oleh Maia. Tak hanya itu Dhani juga diharuskan membayar biaya pendidikan ketiga putranya kepada Maia sebesar Rp 22,5 juta setiap bulan.

Dengan pengajuan banding kreator band The Rock itu, maka Maia secara hukum formal masih menjadi istri sah Ahmad Dhani. Ketika ditanya berapa lama proses banding dari Dhani dapat berlangsung, Abduh Sulaiman tidak dapat memberikan kepastian.

"Kalau proses seperti ini biasanya bisa berlangsung bertahun-tahun, biasanya bisa lebih dari setahun," pungkas Abduh. (fjr/fjr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads