Andi Soraya Ogah Kasus Perkelahian Dimanfaatkan

Andi Soraya Ogah Kasus Perkelahian Dimanfaatkan

- detikHot
Kamis, 25 Sep 2008 16:25 WIB
Andi Soraya Ogah Kasus Perkelahian Dimanfaatkan
Jakarta - Sidang kasus perkelahian Andi Soraya di sebuah klub malam masih terus berlanjut. Aya melihat banyak kejanggalan dalam sidang. Ia pun takut kasusnya dimanfaatkan orang.

"Mudah-mudahan bukan karena profesi saya, banyak pihak yang mengambil keuntungan," ujar Aya, sapaan akrab Andi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2008).

Dalam sidangnya kali ini Aya melihat adanya kejanggalan pada barang bukti yang dihadirkan persidangan. Begitu juga dengan keterangan saksi yang disimpulkan jaksa penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"JPU tidak mampu menjawab pertanyaan kami, dimana barang bukti itu tidak pernah dihadirkan. Barang bukti kan penting sekali harus dihadirkan dalam persidangan," jelas Aya.

Lewat kasus ini Aya terkena pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka serius. Menurut Aya hal itu terlalu berlebihan. Karena Sri Sukaesih yang berseteru dengan Aya masih bisa kembali ke lokasi kejadian di waktu yang sama, membawa stik golf.

"Mudah-mudahan ini menjadi kasus yang tidak salah tangkap. Mudah-mudahan bukan karena profesi saya, banyak pihak yang mengambil keuntungan. Karena banyak yang terjadi seperti itu. Semoga ini tidak terjadi pada saya," tutur Aya.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads