"Ah..KUHP pornografi saja belum ditegakkan apa lagi RUUnya. Urusin saja yang lain, kayak korupsi, anak jalanan. Ngapain ngurusin pornografi," tanggapnya saat ditanya soal pengesahan RUU yang berisi 82 pasal dan 8 bab itu di press junket di Belezza, Permata Hijau, Senin malam (15/9/2008).
Perempuan beranak satu itu tidak peduli dengan Rancangan Undang-undang itu. Hal itu disebabkan karena saat ini ia sudah jarang untuk berpose syur untuk majalah-majalah pria.
"Lagian aku sudah jarang foto di majalah karena takut mendapati pikiran orang-orang dangkal yang gimana-gimana," tambahnya
Menurutnya lagi orang-orang di Indonesia hanya menilai sesuatu hanya tampilan luarnya saja. Selama ini Rahma selalu diidentikan dengan yang porno-porno dan pose telanjang. (hkm/eny)











































