Ajukan Pembelaan, Roro Fitria Suarakan Rasa Pedih Ibunya

Ajukan Pembelaan, Roro Fitria Suarakan Rasa Pedih Ibunya

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Rabu, 10 Okt 2018 22:09 WIB
Foto: Veynindia Esaloni Pardede/detikHOT
Jakarta - Setelah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roro Fitria memiliki hak untuk mengajukan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim.

Saat persidangan berlangsung, Roro pun menyampaikan rasa tertekannya selama delapan bulan berada di penjara. Ia menyampaikan bagaimana dengan susah payah ia menjaga ibundanya yang sakit.

"Saya bungsu dari empat bersaudara. Kakak saya di Yogyakarta, saya tinggal berdua sama ibu saya, papa saya sudah meninggal. Saya sangat dekat sama mama saya," ujar Roro saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/10).

Wanita 29 tahun itu mengaku selama ini ia yang paling dekat dengan sang ibu. Bahkan Roro yang mengurus segala sesuatu secara detail tentang ibunya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berjuang susah payah untuk mengobati mama saya. Dari aktivitas syuting saya dan Alhamdulillah saya bisa menyelesaikan pendidikan saya sampai strata 2. Saya nggak kuat jauh dari mama saya, saya belum menikah yang mulia. Jadi saya yang bertahun tahun rawat mama saya, obat-obatnya, semua saya sendiri," tukasnya.

Roro pun mengaku merasa malu telah melakukan kesalahan yang menjebloskan dirinya ke tempat yang tidak diinginkannya dan membuatnya tertekan secara jasmani dan batin.

"Melihat saya begini, mama sangat shock dan saya malu sama semua orang," tukasnya.


(vep/nu2)

Hide Ads