Pangeran Harry-Meghan Markle Tak akan Dapat Hak Asuh Anak Sepenuhnya

Pangeran Harry-Meghan Markle Tak akan Dapat Hak Asuh Anak Sepenuhnya

Febrina Arifin - detikHot
Kamis, 23 Agu 2018 21:51 WIB
Foto: Meghan Markle dan Pangeran Harry (Dok. Getty Images)
Jakarta - Pangeran Harry dan Meghan Markle telah beberapa kali mengungkapkan keinginan mereka untuk memiliki seorang anak.

Namun, menurut aturan kerajaan mereka berdua tidak akan mendapatkan hak asuh penuh atas anak mereka kelak.

Dikutip dari The Sun, Kamis (23/08/2018) menurut ahli kerajaan, keluarga kerajaan memiliki aturan unik soal hak asuh anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratu Elizabeth dinyatakan sebagai pemilik hak asuh penuh dari anak-anak keluarga kerajaan hingga mereka mencapai usia dewasa.

Hal ini berlaku juga bagi Pangeran George, Putri Charlotte, dan juga Pangeran Louis yang merupakan anak-anak Pangeran William dan Kate Middleton.

"Peraturan ini bermula pada masa pemerintahan George I. Dia melakukan itu karena ia memiliki hubungan yang buruk dengan putranya, sehingga mereka membuat hukum tentang bagaimana hak asuh anak berada di tangan raja sepenuhnya," ujar sang ahli kerajaan.

Sang Ratu memegang keputusan akhir dari keputusan yang menyangkut anak-anak sedangkan pendapat orang tua mereka dijadikan sebagai pertimbangan.

(dal/dal)

Hide Ads