Dalam dokumen yang dilayangkannya ke pengadilan, Johnny mengancam tak akan memberikan dokumen finansial jika pihak Amber tak menyanggupi permintaannya. Namun, hal tersebut dinilai sang aktris dilakukan untuk memperlambat proses cerai.
Dikutip dari TMZ, Rabu (27/7/2016) pihak Amber juga menganggap permintaan Johnny terlalu konyol karena dalam perjanjiannya, terdapat denda sebesar US $100 ribu untuk setiap informasi yang bocor ke publik. Hingga kini, kedua belah pihak masih terus memperdebatkan perjanjian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menyelesaikan masalah ini, pihak Johnny dan Amber diminta untuk datang ke pengadilan pada Selasa (2/8) mendatang.
Amber Heard mengajukan gugatan cerai pada 23 Mei 2016 lalu. Dalam dokumen perceraiannya, ia menyebut Johnny Depp melakukan KDRT tepat dua hari sebelum laporan diajukan dengan memberi bukti berupa foto ke pengadilan. (dal/dal)