Lakukan KDRT Pada Mantan Pacar, Amber Heard Pernah Dipolisikan 2009

Lakukan KDRT Pada Mantan Pacar, Amber Heard Pernah Dipolisikan 2009

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Rabu, 08 Jun 2016 08:00 WIB
Foto: Larry Busacca/Getty Images
Jakarta - Dalam gugatan cerainya pada Johnny Depp, Amber Rose melaporkan sang suami atas tindakan KDRT. Namun pada 2009 lalu, sang aktris dikabarkan pernah dilaporkan atas insiden yang sama.

Dikutip dari E! Online, Rabu (8/6/2016) aktris berusia 30 tahun itu pernah dipolisikan pada 2009 karena diduga melakukan kekerasan pada mantan kekasih wanitanya, Tasya van Ree. Kala itu, insiden tersebut terjadi ketika keduanya tengah berada di bandara Seattle-Tacoma.

Menurut laporan tersebut, Amber disebut menarik dan memukul lengan Tasya yang kemudian merasa kesal sebelum dilaporkan ke polisi. Saat itu, bintang film 'The Rum Diary' tersebut kemudian diamankan dan diadili keesokan harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena kala itu Amber dan Tasya sama-sama tak tinggal di California, hakim memutuskan untuk tak melanjutkan kasus tersebut. Sang aktris kemudian dibebaskan dengan peringatan.

Kabar ini muncul tak lama setelah Amber berkonsultasi dengan pengacara feminis, Gloria Allred. Hal ini menunjukkan sang aktris tetap keukeuh untuk bercerai dari Johnny.

Proses perceraian Amber dan Johnny saat ini masih terus berlanjut. Sidang lanjutan rencananya akan digelar pada 17 Juni mendatang.

(dal/dal)

Hide Ads