Dalam surat wasiatnya, Whitney menunjuk Bobbi sebagai pewaris utama semua hartanya. Pengacara Mina Sirkin menjelaskan, soal pembagian harta warisan tersebut setelah sang pewaris utama meninggal dunia.
"Whitney meninggalkan 10 persen hartanya pada Bobbi pada usia 21 tahun. Tapi putrinya tak akan mendapatkan semua sisa harta hingga usianya 30 tahun. Jadi, sisa 90 persen yang tak diterima Bobbi akan diberikan kepada orangtua, saudara dan kemungkinan besar pada mantan suami, Bobby Brown," ujar Mina seperti dikutip dari E! Online, Kamis (30/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobbi Kristina, ditemukan tak sadarkan diri di bathtub kediamannya di Georgia sebelum dinyatakan koma selama lima bulan. Namun pada Minggu (26/7), putri dari Whitney Houston tersebut harus mengembuskan napas terakhirnya di usia 22 tahun.
Lalu, bagaimana dengan harta milik Bobbi Kristina sendiri?
"Jika Bobbi meninggal dunia tanpa surat warisan, maka harta tersebut secara otomatis akan diberikan pada sang ayah. Kecuali jika dia sudah menikah, maka sang suami juga akan mendapatkan harta tersebut," pungkasnya.
(dal/wes)