Melalui Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah SH diketahui hanya sang istri, Yessy Libridha yang hadir didampingi oleh kuasa hukumnya. Alhasil, sidang perdana dengan agenda mediasi itu pun ditunda dan akan dilanjutkan dua minggu mendatang.
"Ya sidang perdana tadi yang hadir hanya istrinya Bayu sama kuasa hukumnya," ujarnya kepada detikHOT, Selasa (8/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkara perceraian antara Bayu Oktara dan istri tercatat bernomor 834/Pdt.G/ 2012/ PA JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Bayu digugat Yessy sejak 9 April 2012 lalu.
(fk/mmu)