Hal itu dikatakan seorang penyidik Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (12/3/2011).
"Dari semua personil hanya drummernya saja yang tidak positif menggunakan narkoba," kata penyidik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka pulang habis manggung di daerah Bekasi. Mereka (6 personel) ditangkap bersama 4 orang lainnya. Jadi ada 10 orang yang ditangkap," kata penyidik tersebut.
Sampai saat ini awak personel Kangen Band bersama 4 orang lainnya masih diperiksa di Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri di Gedung BNN.
(ebi/ebi)