Dodhy, Andika, Tama, Iim, Bebe, dan Izzy ditangkap di basecamp Kangen Band di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/3/2011) malam. Mereka pun langsung digiring ke Gedung BNN oleh Unit II Direktorat IV Narkotika Mabes Polri.
Kebenaran tersebut dikatakan pengacara Andhika, Ferry Juan yang saat ini berada di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur. "Satu band semuanya. Itu aja. Kita tunggu hasil lab saja. Mereka memakai narkoba. Jenisnya nanti kita tunggu saja," kata Ferry, Sabtu (12/3/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyalahgunakan narkotika. Satu nama (band) itu saja. Kita tunggu saja hasil lab. Jam 18.00 WIB akan kembali untuk memulai pemeriksaaan," kata Ferry.
(ebi/ebi)