Hakim Otis Wright II dari Distrik Pusat California memberhentikan gugatan JC Lee kepada POW! Entertainment. JC Lee sebagai perwakilan dari Stan Lee Media mengklaim ayahnya menandatangani hak cipta selamanya kepada perusahaan Stan Lee Media.
Tapi hakim mengatakan tidak ada bukti akurat. Dilansir dari Comicbook, Minggu (28/6/2020), pengadilan menjatuhkan sanksi kepada putri Stan Lee sebesar Rp 14,2 miliar.
"Pengadilan mendesak agar para pihak untuk memperlakukan warisan Stan Lee dengan hormat dan berhenti melakukan litigasi yang tidak pantas. Stan Lee adalah seorang pahlawan super dengan haknya sendiri dan bertugas menginspirasi kita," ucap hakim, dilansir dari berbagai sumber.
JC Lee mengklaim perusahaan POW! Entertainment membajak hak cipta ayahnya. Hak cipta Stan Lee seharusnya berada di dalam naungan Stan Lee Media.
Tapi pengadilan mengatakan Stan Lee Media tak punya kuasa lagi. POW! Entertainment juga merasa tidak membajak hak cipta orang nomor satu di industri Marvel tersebut.
"Kami merasa dibenarkan oleh keputusan pengadilan hari ini," tulis pernyataan POW! Entertainment.
Ia mengatakan Stan Lee mendirikan POW! Entertainment 18 tahun yang lalu bersama sahabatnya agar menjaga warisan hidupnya. Sebelum ia meninggal, Stan Lee bersikeras menyatakan POW! akan terus mewarisi karya seni Stan Lee dan beberapa karya komik yang terbit di bawah naungan POW!.
"Kami berjanji pada Stan Lee untuk menghormati keinginannya dan itulah yang kami lakukan. Kami senang melanjutkan dan melestarikan warisan Stan Lee dan menempatkan litigasi buruk ini di belakang kami," sambung pernyataan POW!.
JC Lee sebelumnya berusaha memutuskan hubungan dengan Camsing, perusahaan China yang memiliki POW! Entertainment. Ia juga menuduh perusahaan itu membajak karya-karya Stan Lee dan mengklaim memiliki hak cipta ayahnya.
Di akhir hayat Stan Lee, setelah kehilangan istrinya dan kesehatan semakin memburuk, Stan Lee diketahui dikelilingi oleh orang-orang yang memperebutkan warisan dan hak ciptanya. Stan Lee diketahui kerap berselisih dengan mitra bisnisnya.
(tia/mau)