Mantan Staf Didenda Rp 353 Juta karena Curi Aset JK Rowling

Mantan Staf Didenda Rp 353 Juta karena Curi Aset JK Rowling

Tia Agnes - detikHot
Jumat, 05 Apr 2019 12:42 WIB
Foto: Getty Images
Jakarta - Penulis JK Rowling mengugat mantan asisten pribadinya Amanda Donaldson senilai Rp 461 juta. Pengadilan pun memutuskan dendanya turun menjadi Rp 353 juta. Ada apa di antara keduanya?

Amanda Donaldson dituduh melakukan kerusakan karena menggunakan kartu kredit bisnis JK Rowling dan kas kecil tanpa persetujuan selama lebih dari tiga tahun. Uang JK Rowling banyak yang digunakan untuk membeli barang-barang mewah termasuk transaksi di Starbucks.

Donaldon tetap keukeuh di pengadilan bahwa pengeluarannya atas persetujuan JK Rowling. Namun Sheriff Derek O'Carroll memutuskan asisten pribadi sang penulis melakukannya tanpa persetujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Donaldson bekerja untuk J.K Rowling sepanjang Februari 2014 dan April 2017. Ia dipecat oleh penulis 'Harry Potter' karena alasan 'kesalahan kotor'.

"Saya mengonfirmasi bahwa J.K Rowling telah mengambil tindakan hukum terhadap mantan asisten pribadinya, Amanda Donaldson. Setelah pemecatan karena pelanggaran berat yang melibatkan kepercayaan substansial," ujar juru bicara J.K Rowling dilansir dari EW. (tia/nkn)

Hide Ads