Pada Selasa (31/10/2023), sidang banding pertama kasus joki wamil yang melibatkan Ravi eks VIXX digelar. Dalam sidang tersebut, Ravi didakwa dua tahun penjara karena dianggap telah melakukan eksploitasi atas statusnya sebagai selebriti untuk menghindari kewajiban wajib militer.
Kuasa hukum Ravi meminta keringanan terhadap dakwaan tersebut. Menurut pihak Ravi, sejak kasus ini mencuat Ravi telah mengakui kesalahannya dan melakukan introspeksi diri. Pihak Ravi juga menggarisbawahi bagaimana Ravi tidak pernah menentang dakwaan hukuman awal.
Ravi kemudian diberikan kesempatan untuk bicara. Di sana dia membaca surat yang ditulis sendiri olehnya, berisi penyesalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku sadar bahwa aku pernah jadi penyanyi aktif di masyarakat, melayani komunitasku. Hanya saja, keputusan tidak bijak yang kuambil di masa lalu membawaku menuju jalan yang salah dan kini aku menghabiskan waktu dengan merefleksikan tindakanku," kata Ravi.
Selanjutnya Ravi juga menyebut bahwa dirinya terus berusaha untuk membuat penggemar bangga. Namun dalam meraih hal itu, dia malah terjebak di jalan yang salah.
Ravi menegaskan dirinya merasa malu atas apa yang dia lakukan. Dia pun meminta kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Aku selalu berusaha untuk membuat fansku bangga dan dalam mencapai tujuan itu, aku malah mencari jalan pintas. Aku benar-benar malu pada diriku. Kalau aku diberikan kesempatan, aku akan belajar dari pengalamanku dan menjadi sosok yang lebih baik," tutup dia.
Ravi eks VIXX sebelumnya terlibat skandal kecurangan wajib militer. Dia berusaha mangkir dari tugas militer tentara aktif dengan memalsukan dokumen kesehatan lewat jasa joki. Dia memalsukan kondisi kesehatannya dan menyebut dirinya mengidap epilepsi.
Lewat dokumen palsu itu, Ravi berhasil lolos sebagai tentara aktif dan menjalankan tugas wajib militer di pelayanan publik. Setelah ketahuan, rapper tersebut didakwa penjara satu tahun, dua tahun masa percobaan, dan 120 jam pelayanan publik.