Hore! Mickey Mouse Bebas Dipakai, Tanpa Izin dari Disney Lagi

Hore! Mickey Mouse Bebas Dipakai, Tanpa Izin dari Disney Lagi

Tia Agnes Astuti - detikHot
Selasa, 02 Jan 2024 18:30 WIB
Mickey Mouse di Jakarta
Foto: Dok. Disney Indonesia
Jakarta -

Memasuki awal 2024, bagi para pencinta karakter tikus ikonik yakni Mickey dan Minnie Mouse ada kabar bahagia. Kedua karakter itu akhirnya masuk ke dalam domain publik, artinya siapapun bebas untuk memakainya tanpa izin dari pencipta.

Profesor hukum dan direktur Pusat Studi Domain Publik, Jennifer Jenkins mengumumkan kabar tersebut.

"Ini dia, ini Mickey Mouse, hal ini menarik karena bersifat simbolis. Saya merasa seperti pipa di kapal uap, seperti mengeluarkan asap. Sangat menyenangkan mendengar kabar ini," katanya dilansir dari AP, Selasa (2/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Undang-undang Amerika mengizinkan hak cipta untuk dipegang selama 95 tahun setelah Kongres memperluasnya beberapa kali selama masa hidup Mickey.

"Hal ini kadang-kadang disebut sebagai Undang-Undang Perlindungan Mickey Mouse," kata Jenkins.

ADVERTISEMENT

"Hal ini terlalu disederhanakan karena bukan hanya Disney yang mendorong perpanjangan masa jabatan. Sekelompok pemegang hak ciptalah yang karyanya akan segera dimasukkan ke dalam domain publik, dan merekalah yang mendapatkan manfaat besar dari perlindungan ekstra selama 20 tahun," sambungnya lagi.

Hak cipta bagi Mickey Mouse yang menjadi budaya populer Amerika dimulai sejak penayangan film pendeknya pada 1928 berjudul Steamboat Willie. Dalam film itu, menampilkan Mickey dan Minnie Mouse.

Sejak kemunculan film pendek Mickey Mouse di 1928, orang-orang telah mengasosiasikan karakternya dengan cerita, pengalaman, dan produk asli Disney.

"Itu tidak akan berubah ketika hak cipta film Steamboat Willie habis," kata juru bicara Disney kepada The Associated Press. Dia menegaskan perusahaannya memegang hak cipta bagi Mickey dan Minnie Mouse modern yang berbeda dari versi tempo dahulu.




(tia/wes)

Hide Ads