I Nyoman Masriadi Buat NFT 'Samuro's Judgement' di Art Jakarta 2022

I Nyoman Masriadi Buat NFT 'Samuro's Judgement' di Art Jakarta 2022

Tia Agnes Astuti - detikHot
Sabtu, 27 Agu 2022 19:32 WIB
I Nyoman Masriadi
Foto: Agnes/detikcom
Jakarta -

Nama I Nyoman Masriadi dikenal sebagai salah satu seniman dengan julukan satu juta dolar. Lukisannya penuh simbol dan makna yang kerap dicari para kolektor.

Di ajang Art Jakarta 2022, salah satu karya I Nyoman Masriadi yang berjudul Samuro's Judgement dijadikan NFT. Karyanya dijual terbatas eksklusif sebanyak 50 edisi di EquatorNFT senilai 0,0908 ETH atau Rp sekitar 20-25 jutaan.

Clarissa Janto dari EquatorNFT mengatakan sebagian karyanya sudah direservasi oleh kolektor. "Tapi kami masih menunggu sampai hari ketiga Art Jakarta 2022. Mudah-mudahan sold out," katanya ketika diwawancarai detikcom di JCC, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu pembeli dari karya NFT Nyoman Masriadi adalah pendiri Museum OHD yang ada di Magelang, Jawa Tengah. Oei Hong Djien dikenal sebagai salah satu kolektor ternama Indonesia yang menjadi 'pengumpul' karya Masriadi sejak masih mahasiswa.

"Saya itu sudah sejak lama mengoleksi lukisan-lukisan I Nyoman Masriadi dari dulu tahun 1999. Mungkin dia masih jadi mahasiswa, dulu masih murah banget, paling sekitar 1 dolar waktu itu. Belum kayak sekarang dijuluki 'one billion dollar'," kata Oei Hong Djien tertawa ketika mengobrol dengan detikcom.

ADVERTISEMENT

Oei Hong Djien mengaku menggemari karya-karya I Nyoman Masriadi sejak lama. Di museum pribadinya, ada banyak karya seniman asal Bali yang kini berdomisili di Yogyakarta tersebut.

Menurut keterangan Oei Hong Djien, karya NFT Samuro's Judgement terbilang berbeda dari karya-karya sebelumnya. "Visualnya menarik sekali. Mungkin tidak semua karya Masriadi cocok di NFT-kan, tapi untuk yang sekarang cocok sekali," terangnya.

"Ini kan sesuatu yang lain ya (NFT). Saya itu sebenarnya sudah terlalu tua untuk ikut-ikutan NFT. Tapi saya selalu mau ikut perkembangan dan mendukung sesuatu yang baru. Ini kan future ya (NFT), dan kita (kolektor) nggak bisa lepas," sambung Oei Hong Djien.

Kurator EquatorNFT, Agung Hujatnika, menuturkan Samuro's Judgement adalah koleksi NFT pertama sang seniman. Koleksi ini merupakan bagian dari proyek NFT 'WAKE UP!' Masriadi yang mengambil karakter ikonik dari kanvas ke digital.

"Karakter Tuan Samuro dalam pose berjongkok menghadirkan skenario animasi yang memungkinkan penciptaan bersama dan penyesuaian yang dikirimkan ke kolektor. Ini karakter unik yang berbeda dari karakter Masriadi sebelumnya," kata Agung.

Karakter Samuro ini pertama kali muncul dalam kanvas Hero vs Hero (Jago Neon) dan Godlike yang keduanya selesai di 2013. Pada 2016, karakter berkembang menjadi Tuan Tua. Masriadi yang juga dikenal sebagai seorang gamer, menamakan karakter ini dari World of Samuro yang selesai pada 2016.

Pada 2023, EquatorNFT bakal meluncurkan dua koleksi NFT lagi dari karya-karya I Nyoman Masriadi.




(tia/dar)

Hide Ads