Kasus ini diajukan oleh seorang warga negara yang mengeluh kalau novel Naji menyebabkan dia susah tidur, jantung berdebar-debar dan menimbulkan nafsu. Kemudian, Naji ditangkap dan diperiksa lebih lanjut. Usai pemeriksaan, dia dibebaskan.
Tapi jaksa mengajukan banding hingga vonis hukuman pun jatuh selama dua tahun. Seorang kolumnis terkemuka di Mesir menyatakan kemarahannya atas kasus tersebut pada Minggu lalu. Serta menuduh Presiden Abdul Fattah al-Sisi menjalankan negara tidak berbeda dari aturan Islam, dari pria yang digulingkan sebelumnya, Mohammed Morsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara Anda dan agen-agennya sama saja seperti orang-orang terdahulu. Benci intelektualitas, pemikiran, kreativitas, dan bersikap seperti orang munafik serta penjilat," tulis Ibrahim Eissa di media lokal setempat, seperti dilansir dari BBC, Senin (22/2/2016).
Presiden Morsi digulingkan pada 2013 karena diprotes oleh warganya yang berunjuk rasa dengan tuduhan berkuasa atas Partai Ikhwanul Muslimin. Setelah menerbitkan tulisan kritik, media al-Maqal diperintahkan untuk membayar denda pada pemerintah. Naji pun rencananya kembali akan mengajukan banding atas tuduhan tersebut.
(tia/tia)











































