Dilansir dari Guardian, Senin (1/2/2016), Jennifer Pedroza dari Texas yang kini menjadi seorang guru menggugat mantan mitra bisnisnya bernama Amanda Hayward. Dalam gugatannya, Pedroza menuduh Hayward 'serakah dan memikirkan dirinya sendiri' dan royalti yang diterimanya tak seimbang dengan keuntunga.
Simak Juga: 'Fifty Shades of Grey' Digugat Rp 158 Miliar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oktober 2011, mereka menerbitkan 'Fifty Shades of Grey' dalam bentuk e-book dan dicetak sesuai permintaan pembacanya. Saat itu, novelnya terjual lebih dari 250.000 eksemplar, lebih besar dari penjualan e-book. Setahun berikutnya, Random House sepakat untuk mencetaknya dan menerbitkan dalam bentuk fisik, seperti yang dikenal pembaca sekarang ini.
Random House dan The Writer's Coffee Shop bersepakat untuk membagi hasil royalti karangan EL James. Dalam gugatan Pedroza, dia tidak menyebutkan gugatan terhadap Random House.
Menurut Pedroza, dia tidak pernah menandatangani kesepakatan perjanjian kemitraan. Kini, pengadilan Texas memerintahkan Hayward untuk membayar royalti utang pada Pedzora senilai Rp 158 miliar. Dalam sebuah pernyataan, Pedroza mengaku senang dengan keputusan pengadilan.
"Saya dan keluarga merasa lega dan senang dengan hasil sidang. Putusan yang membahagiakan hari ini," tutupnya.
(tia/mmu)