Seniman Jalanan Gugat Gereja di Miami karena Pelanggaran Hak Cipta

Seniman Jalanan Gugat Gereja di Miami karena Pelanggaran Hak Cipta

Tia Agnes - detikHot
Jumat, 08 Jan 2016 13:11 WIB
Foto: Ilustrasi/ Getty
Jakarta - Sekelompok seniman jalanan mengugat sebuah gereja karena pelanggaran hak cipta. Mereka menilai pastor gereja menggunakan mural karya mereka dalam kampanye dan tanpa seizin seniman tersebut.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Miami Rabu pekan lalu itu menduga Gereja Trinity menggunakan mural raksasa di dinding sekolah. Dalam pengaduannya, street artist Miami David Anasagasti yang dikenal dengan sebutan 'Ahol Sniffs Glue' mengatakan mereka tidak pernah setuju karyanya dipakai pihak lain.

Baca Juga: Pameran Tunggal Eko Nugroho Diperpanjang Hingga 21 Februari

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak menciptakan mural untuk menguntungkan sekolah, gereja, atau gereja selebriti yang mereka danai," ucapnya, dalam Reuters, Jumat (8/1/2016).

Gereja Trinity juga memiliki kampus di San Diego dan di New York yang tengah dalam tahap pembangunan. "Sampai sekarang, kami sangat terbuka dengan masalah ini," ucap pengacara Andrew Gerber yang mewakili sekelompok seniman Miami.

Sebelumnya, Anasagasti juga mengugat American Eagle Outfitters di tahun 2014 karena persoalan pelanggaran hak cipta. Saat itu, mural yang diciptakannya juga masuk dalam kampanye iklan dan kasus tersebut telah diselesaikan.

Mural raksasa yang digunakan Gereja Trinity tersebut awalnya dilukis oleh Anasagasti bersama-sama dengan kawannya pada Desember 2014. Mural yang ada di dinding sekolah itu menggambarkan kehidupan sehari-hari tentang anjing lucu, penari, dan deretan mata masyarakat yang setengah tertidur.


(tia/tia)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads