Penerbit 'Fifty Shades of Grey' Bayar Utang Royalti Rp 140 M

Penerbit 'Fifty Shades of Grey' Bayar Utang Royalti Rp 140 M

Tia Agnes Astuti - detikHot
Selasa, 01 Sep 2015 17:41 WIB
Penerbit Fifty Shades of Grey Bayar Utang Royalti Rp 140 M
Jakarta - Kesuksesan novel trilogi 'Fifty Shades of Grey' membawa dampak kepada permasalahan penerbit awal karya EL James tersebut. Pengadilan setempat memutuskan agar salah satu pemilik penerbit asli EL James membayar Rp 140 miliar kepada rekannya.

Dilansir dari Telegraph, Selasa (1/9/2015), sebelum Random House ada satu penerbit kecil yang memiliki hak penerbitan 'Fifty Shades of Grey'. Bernama The Writers Coffee Shop, perusahaan penerbitan online kecil tersebut yang awalnya meriis trilogi EL James. Kemudian, penerbit tersebut menjualnya ke Random House.

Baca Juga: Eldwin Pradipta Bikin Video Mapping Topeng Khas Bali

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di bulan Februari, juri menemukan bukti bahwa Jennifer Perdroza ditipu ketika menandatangani kesepakatan perusahaan atas nama mereka. Ia ditipu rekannya dan tidak mendapatkan hak royalti.

Kasus tersebut bergulir ke pengadilan. Amanda Hayward dari Australia pun diperintahkan pengadilan untuk membayar royalti sebesar Rp 140 miliar.

Hakim mengatakan angka tersebut bisa lebih besar jika kedunya menyepakati. Trilogi EL James telah terjual lebih dari 100 juta kopi di seluruh dunia. Bahkan film adaptasinya pun meraup keuntungan lebih dari Rp 7,9 triliun.

(tia/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads