Dilansir dari Artnews, Kamis (30/7/2015), Brugnara diadili karena gagal membayar uang kepada art dealer atas patung perunggu Edgar, lukisan George Luks, Pablo Picasso, dan 16 lukisan karya Willem de Kooning. Peristiwa itu terjadi Februari 2014 lalu.
Perwakilan pengacara Dena Young, mengatakan ahli lukisan tengah mengkaji penjualan lukisan tersebut, mengenai keaslian dan kondisinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak: Museum 'Jack the Ripper' di London Dibuka untuk Umum
Sebelumnya, Brugnara memiliki sejarah masalah hukum. Di tahun 1998, ia membayar gugatan Brugnara senilai 1 juta dollar. Tiga tahun kemudian, ia kembali berutang membayar pajak antara tahun 1993 dan 1997 serta ditahun 2008.
Kasus yang baru-baru terjadi adalah koleksi seni yang dijualnya dipertanyakan keasliannya. Di tahun 2003, ia pernah membeli lukisan 'Christ Carrying the Cross' senilai $ 500.000. Lukisan itu karya Leonardo da Vinci.
"Saya yakin ini Leonardo da Vinci. Jika seseorang dapat memberitahu saya ini bukan Da VInci silakan saja. Tapi tak seorang pun pernah mengatakan kepada saya," klaim Brugnara.
(tia/mmu)











































