Hingga kini kasusnya tetap memicu kontroversi publik. Sebagian masyarakat membelanya dan menandatangani petisi pembebasan Megumi. Ia membuat instalasi kayak berbentuk seperti vagina dan membagi-bagikan gambarnya untuk di-printer 3Dimensi.
Simak: Peringati 60 Tahun KAA, Sembilan Matahari Bikin Video Mapping 'Gedung Merdeka'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satunya adalah, CD-ROM yang berisikan kode komputer untuk printer 3D. "Saya tidak bersalah karena tidak ada karya seni saya seperti alat kelamin perempuan dan tuduhan cabul," katanya seperti dilansir dari Daily Mail, Senin (20/4/2015).
"Beberapa orang ada yang mengatakan karya seni buatan saya murahan dan bukan seni tapi tidak seharusnya polisi menangkap saya. Ini pelanggaran hak asasi manusia," ucap Megumi.
Pengacaranya Takashi Yamaguchi menegaskan tindakan yang dilakukan pemerintah sangat tidak etis. Khususnya kepada para pekerja seniman yang ingin mengekspresikan karyanya.
"Siapa pun tidak bisa ditangkap dan dipaksa untuk mengaku di hadapan hakim karena ia seorang seniman atau bekerja membuat karya seni," katanya.
(tia/tia)