Ini Kronologi Penonaktifan Hanna Fransisca di Komite Sastra DKJ

Ini Kronologi Penonaktifan Hanna Fransisca di Komite Sastra DKJ

- detikHot
Jumat, 19 Des 2014 14:33 WIB
Ini Kronologi Penonaktifan Hanna Fransisca di Komite Sastra DKJ
Dok.AntaraFoto
Jakarta - Dalam siaran pers yang diterima detikHOT, Jumat (19/12/2014), anggota Komite Sastra DKJ Hanna Fransisca dinyatakan telah dinonaktifkan dari tugasnya. Pada September lalu, Hanna ditangkap karena bisnis judi togel Singapura dan tasiauw. Berikut kronologi non-aktifnya Hanna:

Sejak September 2014, ketika aktivitas program DKJ meningkat pasca libur hari raya Idhul Adha, Hanna Fransisca tidak terdengar kabarnya, tidak pernah hadir, dan tidak dapat dihubungi oleh staf, Komite, maupun Pengurus Harian DKJ. Semua kontak melalui e-mail, pesan singkat SMS maupun BBM tidak mendapat respon.

Kealpaan ini juga tidak didukung dengan surat keterangan apapun dari beliau, baik kepada Komite Sastra maupun kepada Pengurus Harian DKJ. Hal ini berakibat pada terganggunya kinerja Komite Sastra DKJ yang memiliki jadwal program yang padat pada paruh kedua 2014 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhir Oktober 2014, Komite Sastra berinisiatif untuk mencari tahu lebih jauh mengenai ketidakaktifan Hanna Fransisca dengan mengirim perwakilan untuk menyambangi kediaman beliau di alamat yang tercatat di administrasi DKJ. Namun saat itu perwakilan DKJ tidak berhasil menemui Hanna maupun keluarganya. Petugas parkir di komplek rumahnya mengatakan bahwa beberapa waktu sebelumnya juga ada orang-orang lain yang mencari Hanna dan datang ke tempat itu tanpa hasil.

Petugas parkir bilang bahwa ia mendengar kabar tentang ditangkapnya Hanna oleh petugas Kepolisian dan saat ini sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Berbekal informasi yang mengagetkan tersebut, pihak Komite mencari lebih jauh dengan berbagai cara lain.

Melalui media online, Komite mendapati arsip berita bulan September yang mengatakan bahwa Hanna Fransisca ditangkap karena kasus perjudian togel. Di bulan lalu, Komite Sastra berkoordinasi dengan Pengurus Harian DKJ untuk membahas permasalahan ini.

Setelah melakukan verifikasi bahwa benar Hanna Fransisca yang dimaksud dalam arsip berita tersebut memang adalah Hanna Fransisca yang tercatat sebagai anggota DKJ, maka proses prosedur internal keanggotaan DKJ dilakukan oleh Pengurus Harian.

Kedua surat resmi sudah dikirimkan oleh Pengurus Harian DKJ dan saat ini pihak DKJ sedang menunggu tanggapan resmi, baik dari Akademi Jakarta maupun Polda Metro Jaya. Surat tanggapan Akademi Jakarta dan Polda Metro Jaya akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam Rapat Khusus Anggota DKJ yang rencananya akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2014.

Salah satu keputusan yang akan diambil adalah mengenai rekomendasi tentang status keanggotaan Hanna Fransisca yang akan diberikan secara resmi kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Akademi Jakarta.

(tia/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads