Berita sebelumnya: Seniman Jepang Pembuat Instalasi "Kelamin Wanita" Ditangkap
Megumi bekerja di bawah perusahaan Rokudenashiko yang memiliki hak untuk menampilkan karya-karyanya. Pemilik toko tersebut juga ditangkap atas tuduhan pencabulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal tahun ini, Megumi pernah dipenjara atas pelanggaran yang sama. Karena penangkapan dan penahanannya tersebut, menimbulkan perbincangan dan kontroversi di kalangan masyarakat Jepang.
Banyak yang memperdebatkan tentang hak-hak perempuan dan batasan kreativitas dalam karya seni. Megumi terancam hukuman tahanan selama dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 307 juta.
(tia/mmu)










































