"Orang yang enggak tahu seni rupa apalagi jarang lihat lukisan pastinya enggak bisa membedakan mana yang asli atau palsu," kata kolektor Syakieb Sungkar kepada detikHOT di Galeri Nasional, pekan lalu.
Menurutnya, harus ada bukti otentik maupun pengujian secara ilmiah oleh tim akademisi mengenai lukisan tersebut. "Saya baru dengar dari tim Insitut Teknologi Bandung (ITB). Mereka baru punya alat dan cara untuk mendeteksinya."
Namun proses ini baru dicapai belakangan ini. Sebelumnya, jika ingin membuktikan lukisan palsu atau tidak palsu, cara paling mudah adalah menanyakan kepada si pelukis atau keluarganya.
Menurut Syakieb ada beberapa metode untuk melakukan uji keaslian sebuah lukisan. Pertama, uji visual. Kolektor dan pecinta seni yang membelinya harus melihat secara langsung warna dan gestur lukisan. "Jika setelah dilihat kok garisnya Affandi tidak kasar seperti karya dia sebelumnya, itu patut dicurigai," kata Syakieb.
Kedua, mencari bukti-bukti bahwa lukisan tersebut memang dilukis oleh pelukisnya. Hal ini bisa ditanyakan kepada pelukis dan keluarga yang masih hidup. "Bisa dari kesaksian keluarga yang pernah lihat bapaknya melukis itu atau bukti berupa foto, dan lain-lain," ujarnya.
Serta metode terakhir adalah dilakukan uji forensik. Indonesia termasuk negara yang belum canggih untuk mempunyai alat tersebut, juga belum peduli dengan makin maraknya lukisan palsu di tanah air.
Melalui ketiga cara sederhana ini, menurut Syakieb para kolektor bisa berhati-hati membeli karya seni dan tidak terburu-buru bernafsu ingin memilikinya. Insting pun diperlukan ketika menilai suatu karya.
"Kalau feelingnya mengatakan kok lukisan ini kayak bukan punyanya Affandi atau S.Sudjojono, lebih baik dengarkan kata feeling tersebut," ungkap Syakieb.
Pasalnya, insting dalam menilai suatu karya karena terbiasa melihat sehari-hari merupakan ilmu yang tak ternilai harganya. Apalagi jika sudah mengoleksi hingga puluhan tahun lamanya.
(tia/utw)











































